Hutan Penggaron merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) sungai Babon beserta anak sungainya yang sering menyebabkan banjir di kawasan Kota Semarang bagian Timur. Kondisi Kawasan hutan Penggaron, khususnya petak 16, 17 dan 18; berupa perbukitan dengan kemiringan lahan sebagian besar lebih dari 30% dan cenderung rawan erosi. Terdapat enclave, yaitu pemukiman di dalam Kawasan hutan, yaitu satu dusun Kaligawe. Salah satu tata kelola hutan di Perhutani adalah penyertaan masyarakat melalui mekanisme PHBM (Penghutanan Bersama Masyarakat). Dalam hal ini terdapat sekitar 84 orang pesanggem di Hutan Penggaron khususnya petak 16, 17 dan 18 dengan luas lahan sekitar 92,1 Ha.
Kondisi hutan Penggaron tersebut memerlukan upaya konservasi, salah satunya dengan reboisasi. Reboisasi akan dilakukan di beberapa tempat yang sudah kritis dengan tanaman langka dan buah. Dari kegiatan tersebut, selain sebagai upaya konservasi, juga menambah pendapatan masyarakat Desa Susukan dan kaligawe. Kegiatan ini dirancang dengan bentuk penyuluhan dan praktek reboisasi dengan melibatkan masyarakat Desa Susukan dan Kaligawe. Pelaksanaan penyuluhan dan sosialisasi “Reboisasi sebagai upaya konservasi lahan di KHDTK berjalan dengan baik dan mendapat respon positif dari anggota Kelompok Tani Mitra Lestari. Bibit yang sudah disediakan berupa tanaman buah dan pohon langka berjumlah 500 bibit, siap ditanam di lokasi KHDTK. Adapun desain reboisasi dengan pola sabuk gunung. Diharapkan dengan reboisasi di KHDTK Dipo Forest akan menjadi upaya konservasi lahan, tanah, air dan keanekaragaman hayati di hutan Penggaron.
Kegiatan Penyuluhan dan pelaksanakan secara Berlanjutan dimulai tahun 2020, 2021 dan 2022.